Header Ads

Car Ownership Program (COP)

CAR OWNERSHIP PROGRAM (COP)



Program kepemilikan kendaraan mobil bagi karyawan atau yang lebih beken dengan istilah Car Ownership Program (COP) tentu sudah tidak asing lagi di telinga para praktisi HR. Program ini terkenal cukup ampuh untuk mempertahankan karyawan-karyawan “pilihan” agar dapat menetap lebih lama bekerja di perusahaan tanpa tergiur penawaran dari perusahaan lain. Bayangkan saja jika syarat untuk memperoleh Car Ownership Program (COP) adalah dengan masa kerja minimal 3 tahun dan kemudian dilanjutkan dengan masa Car Ownership Program (COP) 5 tahun, maka perusahaan sudah dapat mempertahankan seorang karyawan minimal 8 tahun. Yang dimaksud dengan karyawan “pilihan” adalah karyawan-karyawan yang berprestasi dan/atau karyawan level tertentu yang mempunyai andil besar di perusahaan, biasanya level Manager keatas. Untuk menentukan karyawan “pilihan” ini, dapat dipersyaratkan dalam ketentuan pengajuan Car Ownership Program (COP).

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang Car Ownership Program (COP) antara lain:
  • Sistem pemberian Car Ownership Program (COP). Apakah kendaraan terlebih dahulu dibeli secara tunai oleh perusahaan, atau dengan sistem leasing, atau dengan pemberian tunjangan kendaraan mobil kepada karyawan.
  • Jangka waktu Car Ownership Program (COP). Berapa lama program ini mengikat karyawan, berapa lama cicilan yang harus dibayar oleh karyawan, mungkin 3 tahun, 5 tahun atau lebih.
  • Persentase jumlah subsidi yang diberikan oleh perusahaan dibandingkan dengan jumlah yang menjadi beban karyawan. Contohnya, perusahaan menanggung biaya Car Ownership Program (COP) sebesar 70% sedangkan karyawan menanggung 30%. Dapat juga dengan presentasi 50%:50%, 75%:25%, bahkan ada perusahaan yang memberikan subsidi sebesar 100%. Besarnya subsidi perusahaan disesuaikan pada kemampuan dan kebijakan perusahaan.
  • Plafon Car Ownership Program (COP) untuk per level. Semakin tinggi level, maka akan semakin besar plafon. Selain plafon, acuan penentuan mobil yang akan diberikan dapat juga berdasarkan jenis mobil.
  • Perlu ditetapkan siapa yang akan menanggung biaya-biaya tersebut, apakah perusahaan atau karyawan.
  • Bagaimana jika karyawan berminat membeli mobil dengan harga di atas atau di bawah plafon yang seharusnya? Atau memilih jenis mobil di atas atau di bawah tipe yang seharusnya? Kondisi ini tentu harus diperhatikan. Biasanya jika karyawan memilih mobil yang harganya di atas plafon, maka kelebihan dari biaya pembelian tersebut menjadi beban karyawan.
  • Mekanisme jika karyawan berhenti bekerja selama masa Car Ownership Program (COP) (baik karena mengundurkan diri, meninggal dunia atau PHK atas inisiasi perusahaan) juga perlu ditetapkan. Contohnya pada saat karyawan mengundurkan diri dalam masa Car Ownership Program (COP), ketentuan yang dapat dipilih adalah karyawan membayar biaya yang sudah disubsidi oleh perusahaan untuk kendaraan tersebut dan kemudian kendaraan menjadi milik karyawan, atau perusahaan membayar biaya yang sudah dikeluarkan oleh karyawan dan kemudian kendaraan menjadi milik perusahaan.
  • Surat Perjanjian Car Ownership Program (COP) antara perusahaan dengan karyawan harus dibuat dengan sangat jelas dan terperinci dalam memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jumlah pembayaran, DP, cicilan, dan lain-lain.
Jika perusahaan harus menyewa mobil atau membeli asset mobil sebagai fasilitas bagi karyawannya, Car Ownership Program (COP) tentu akan lebih menguntungkan bagi perusahaan dan karyawan. Pengeluaran perusahaan untuk Car Ownership Program (COP) dari sisi biaya mungkin sama atau dapat lebih kecil dibandingkan dengan menyewa atau membeli asset mobil, tetapi keuntungan lain yang didapat adalah perusahaan dapat me-retain karyawan-karyawan terbaiknya. Sebaliknya, karyawan akan sangat terbantu untuk mempunyai mobil pribadi dari Car Ownership Program (COP) ini.

Car Ownership Program (COP) ini juga dapat dilakukan di perusahaan anda yang belum pernah melaksanakan program ini. Tidak hanya perusahaan, bahkan Koperasi Karyawan pun bisa melakukannya dengan mudah, program ini sangat menguntungkan kedua belah pihak, baik perusahaan/koperasi dan pegawai itu sendiri.

Program COP (Car Ownership Program) ini bisa dilakukan pembelian secara Cash atau Credit dengan bunga rendah maupun DP dan cicilan ringan menggunakan leasing ternama dan terbaik. Anda dapat menghubungi Vijay Maulana Ilham, salah satu Sales terbaik Astrido Toyota untuk diskusi program COP (Car Ownership Program) ini dengan menghubunginya di nomor handphone 085693003746 (whatsapp/sms/call) 087785005070 (sms/call) atau invite pin BB 277B2150 atau kirimkan email anda ke alamat vijaymaulana@yahoo.com; vijaymaulana@gmail.com sekarang juga, karena Vijay akan memberikan potongan harga terbaik untuk anda hari ini.

2 komentar:

  1. thank you atas informasinya, bisa juga mampir ke blog mengenai kredit kendaraan jika berkenan, terima kasih

    BalasHapus
  2. Kami Pt Delapan Car Rental perusahaan rental mobil berkedudukan di Jakarta Selatan, melayani rental mobil jangka panjang 3,4,5 tahun dengan harga yang kompetitif dan service yang memuaskan. Selain rental mobil biasa kami juga dapat menjalin kerja sama dengan user menggunakan sistem rental plus COP dengan harga yang menarik.
    Anda tertarik ? Silakan hubungi saya Indaryanto Hp/Wa 0857 7165 2466. Terima kasih.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.